Bondan Prakoso Dilaporkan ke Polisi karena Twitter
http://www.daengfaiz.com/2011/05/bondan-prakoso-dilaporkan-ke-polisi.html
Bondan Prakoso, mantan penyanyi cilik yang sempat booming dengan lagu Lumba-Lumba ini terpaksa dilaporkan ke polisi oleh seorang pemilik cafe di Denpasar, Bali. Kabarnya, mantan personil Funky Kopral ini melakukan penghinaan melalui akun twitter pribadinya.
Dalam akun twitternya (@bondanF2B), alumni D3 Sastra Belanda Universitas Indonesia ini menuliskan "Security=Secure=membuat nyaman= mebuat Aman, Security Bali Aka Saka=Tidak Sopan=Berlebihan=Tidak menghargai Tamu!". Aka Saka yang dimaksud adalah sebuah nama cafe & club yang terletak di Denpasar, Bali.
Tweet yang ditulis oleh Bondan Prakoso 7 hari silam ini tak disangka-sangka menyeretnya ke ranah hukum setelah Jerry Filmon, sang pemilik Cafe Aka Saka, memutuskan untuk melaporkannya ke Polresta Denpasar Jumat, 29 April 2011 silam.
Jerry Filmon juga melaporkan Bagus Satrio, yang juga merupakan rekan Bondan Prakoso, ke polisi dengan kasus yang sama, yakni penghinaan dan pencemaran nama baik. Jerry Filmon memilih jalur hukum untuk menyelesaikannya karena tidak terima atas penghinaan yang dilakukan Bondan Prakoso ini.
Setelah mengantongi nomor laporan LP/482/IV/2011 atas kasus penghinaan ini, selanjutnya Jerry Filmon akan diminta untuk mengumpulkan saksi-saksi yang terkait masalah ini. Bondan sendiri belum memberikan keterangan tentang permasalahan ini
Kasus penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui jejaring sosial seperti ini, sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Untuk itu, sebagai masyarakat pengguna Internet, khususnya yang aktif di situs jejaring sosial, sebaiknya waspada dan berhati-hati dalam menuliskan status, tweet, dan lain-lain. Jangan sampai terlibat kasus hukum hanya gara-gara jejaring sosial yah.