Pengertian dan Kegunaan Anggaran
http://www.daengfaiz.com/2011/04/pengertian-dan-kegunaan-anggaran_19.html
Coba lihat Sejuta link promosi ke Insto Moist Atasi Mata Merah
Anggaran adalah suatu rencana formal dari suatu perusahaan yang disusun secara sistematis dalam jangka waktu tertentu dan meliputi keseluruhan aktifitas di dalam perusahaan.
Sedangkan Penganggaran adalah proses yang dilakukan untuk mengatur rencana anggaran perusahaan.
Kegunaan Penyusunan Anggaran adalah
(1) terdapatnya perencanaan terpadu
(2) terdapatnya pedoman pelaksanaan aktifitas perusahaan
(3) terdapatnya alat koordinasi dalam perusahaan
(4) terdapatnya alat pengawasan yang baik
(5) terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan
Melalui anggaran, suatu perusahaan dapat menyusun perencanaan seluruh aktifitasnya secara terpadu. Hal ini dimungkinkan karena seluruh perencanaan membutuhkan biaya, dan menghitung biaya berarti ‘bersentuhan’ dengan anggaran.
Anggaran berfungsi pula sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan. Anggaran yang sudah tersusun dapat menjadi acuan bagi manajemen dan staf dalam melaksanakan kegiatan mereka. Sebagai contoh, seberapa banyak barang yang akan diproduksi haruslah tergantung pada anggaran yang disediakan.
Mengingat penyusunan anggaran dalam suatu perusahaan harus mempertimbangkan kaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya, maka pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada anggaran tersebut sudah terkandung arti koordinasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, apa yang sudah digariskan dalam anggaran berarti sudah mempertimbangkan keterkaitan antar bagian dalam perusahaan.
Disamping berguna untuk perencanaan, anggaran berfungsi pula sebagai alat pengawasan. Saat perusahaan sedang merampungkan suatu kegiatan, perusahaan dapat membandingkan antara anggaran yang disusun sebelumnya dengan anggaran yang terealisasi. Membadingkan antara anggaran yang sudah disusun dengan anggaran yang terealisasi merupakan aktifitas pengawasan.
Terakhir, perusahaan dapat melaksanakan evaluasi pada akhir periode dengan menggunakan anggaran sebagaialat evaluasinya. Misalnya, pada suatu periode tertentu, terdapat perbedaan antara rencana anggaran dengan realisasi anggaran, berarti perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya selisih tersebut.
Anggaran adalah suatu rencana formal dari suatu perusahaan yang disusun secara sistematis dalam jangka waktu tertentu dan meliputi keseluruhan aktifitas di dalam perusahaan.
Sedangkan Penganggaran adalah proses yang dilakukan untuk mengatur rencana anggaran perusahaan.
Kegunaan Penyusunan Anggaran adalah
(1) terdapatnya perencanaan terpadu
(2) terdapatnya pedoman pelaksanaan aktifitas perusahaan
(3) terdapatnya alat koordinasi dalam perusahaan
(4) terdapatnya alat pengawasan yang baik
(5) terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan
Melalui anggaran, suatu perusahaan dapat menyusun perencanaan seluruh aktifitasnya secara terpadu. Hal ini dimungkinkan karena seluruh perencanaan membutuhkan biaya, dan menghitung biaya berarti ‘bersentuhan’ dengan anggaran.
Anggaran berfungsi pula sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan. Anggaran yang sudah tersusun dapat menjadi acuan bagi manajemen dan staf dalam melaksanakan kegiatan mereka. Sebagai contoh, seberapa banyak barang yang akan diproduksi haruslah tergantung pada anggaran yang disediakan.
Mengingat penyusunan anggaran dalam suatu perusahaan harus mempertimbangkan kaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya, maka pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada anggaran tersebut sudah terkandung arti koordinasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, apa yang sudah digariskan dalam anggaran berarti sudah mempertimbangkan keterkaitan antar bagian dalam perusahaan.
Disamping berguna untuk perencanaan, anggaran berfungsi pula sebagai alat pengawasan. Saat perusahaan sedang merampungkan suatu kegiatan, perusahaan dapat membandingkan antara anggaran yang disusun sebelumnya dengan anggaran yang terealisasi. Membadingkan antara anggaran yang sudah disusun dengan anggaran yang terealisasi merupakan aktifitas pengawasan.
Terakhir, perusahaan dapat melaksanakan evaluasi pada akhir periode dengan menggunakan anggaran sebagaialat evaluasinya. Misalnya, pada suatu periode tertentu, terdapat perbedaan antara rencana anggaran dengan realisasi anggaran, berarti perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya selisih tersebut.